PERATURAN_BPPMI
Peraturan Menteri Nomor 06 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pembekalan Akhir Pemberangkatan...
Pasal 3
Preliminary education sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dilaksanakan oleh BNP2TKI/BP3TKI/LP3TKI yang ditunjuk dan dapat mengikutsertakan pihak ketiga.
