PERATURAN_BPPMI
Peraturan Menteri Nomor 03 Tahun 2015 tentang PENGADAAN TANAH UNTUK KEPERLUAN KANTOR DAN...
Pasal 16
Peraturan Kepala BNP2TKI ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala BNP2TKI ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 16 Februari 2015 KEPALA BADAN NASIONAL PENEMPATAN DAN PERLINDUNGAN TENAGA KERJA INDONESIA, NUSRON WAHID Diundangkan di Jakarta pada tanggal 25 Februari 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
