PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN...
Pasal 31
(1) Penghasilan Pegawai BPKH merupakan subyek pajak penghasilan.
(2) BPKH menanggung beban pajak penghasilan dari Penghasilan Pegawai BPKH sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Judul Bagian Ketujuh dalam BAB XI diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
