PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2018 tentang Penetapan Prioritas Kegiatan Kemaslahatan dan...
Pasal 9
BAB 3 — PENETAPAN PRIORITAS KEGIATAN KEMASLAHATAN UMAT ISLAM
Prioritas kegiatan kemaslahatan umat islam yang telah dinilai dan disetujui oleh Badan Pelaksana di Rapat Anggota ditetapkan oleh Kepala Badan Pelaksana.
