PERATURAN_BPPKH
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2020 tentang TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGANDI...
Pasal 22
BAB 3 — PEMBENTUKAN PERATURAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
(1) Anggota Badan Pelaksana Bidang Hukum menyampaikan permohonan pengharmonisasian Rancangan Peraturan Badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 kepada Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (2) Permohonan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus disertai dengan dokumen:
a. surat permohonan pengharmonisasian dari Anggota Badan Pelaksana Bidang Hukum; dan b. Rancangan Peraturan Badan.
