PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor hk-03-1-23-12-11-10692 Tahun 2011 tentang PENGAWASAN PEMASUKAN OBAT IMPOR
Pasal 8
BAB 3 — TATA CARA PERMOHONAN
Persetujuan pemasukan Obat Impor diberikan paling lama 1 (satu) hari kerja setelah memenuhi seluruh persyaratan dengan lengkap dan benar.
