PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2019 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK FUNGSIONAL...
Pasal 2
BAB 1 — KETENTUAN UMUM
(1) Pengelolaan PNBP Fungsional di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan meliputi: a. pembayaran PNBP; b. penatausahaan PNBP; c. rekonsiliasi PNBP; d. kebijakan akuntansi PNBP; e. pelaporan PNBP; dan f. pengembalian dan koreksi data PNBP. (2) Jenis dan tarif atas PNBP di lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan.
