PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan...
Pasal 8
BAB 3 — MEKANISME PENYUSUNAN
(1) Penyusunan rancangan UNDANG-UNDANG harus dilakukan berdasarkan Prolegnas. (2) Penyusunan rancangan UNDANG-UNDANG di luar Prolegnas dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
