PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Penyusunan Rancangan Peraturan...
Pasal 44
BAB 6 — PEMBIAYAAN
(1) Pembiayaan berkaitan dengan penyusunan peraturan perundang-undangan dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Badan POM. (2) Pembebanan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat terinci dalam rencana kegiatan dan anggaran di Biro, dan/atau Unit Kerja.
