PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2017 tentang Daftar Informasi Publik yang Dikecualikan di...
Pasal 7
Pada saat Peraturan Kepala Badan ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.23.08.11.07456 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan sepanjang yang mengatur Informasi Publik yang dikecualikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
