PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 6 Tahun 2015 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT...
Pasal 7
Seleksi Terbuka untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Madya dan/atau Pratama dapat diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional yang memenuhi persyaratan di Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2. Ketentuan Pasal 9 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
