PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 44 Tahun 2013 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN KEPALA BADAN PENGAWAS OBAT...
Pasal 8
Penandaan kosmetika paling sedikit harus mencantumkan: a. nama kosmetika; b. kegunaan; c. cara penggunaan; d. komposisi; e. nama dan negara produsen; www.djpp.kemenkumham.go.id
f. nama dan alamat lengkap pemohon notifikasi; g. nomor bets; h. ukuran, isi atau berat bersih; i. tanggal kedaluwarsa; j. peringatan/perhatian dan keterangan lain yang dipersyaratkan; k. nomor Notifikasi. 2. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) BAB baru yakni Pasal 18A sehingga berbunyi sebagai berikut: BAB IIIA KETENTUAN PERALIHAN
