PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 39 Tahun 2013 tentang STANDAR PELAYANAN PUBLIK DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 13
BAB 7 — EVALUASI KINERJA
(1) Terhadap pelaksanaan Pelayanan Publik dilakukan evaluasi kinerja secara berkala dan berkelanjutan. (2) Evaluasi kinerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dilaksanakan setiap tahun dengan melakukan survei kepuasan pelanggan.
