PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2021 tentang SERTIFIKASI CARA PEMBUATAN KOSMETIKA YANG BAIK
Pasal 8
BAB 2 — PERSYARATAN DAN TATA CARA
Industri Kosmetika yang telah mendapatkan Persetujuan Denah Bangunan Industri Kosmetika sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 ayat (8) dapat mengajukan permohonan: a. Sertifikat CPKB; atau b. Sertifikat Pemenuhan Aspek CPKB.
