PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 33 Tahun 2013 tentang PENGAWASAN MINUMAN KHUSUS IBU HAMIL DAN/ATAU IBU MENYUSUI
Pasal 7
BAB 6 — KETENTUAN PERALIHAN
Dalam waktu paling lama 30 (tiga puluh) bulan sejak Peraturan ini diundangkan, Minuman Khusus Ibu Hamil dan/atau Ibu Menyusui yang telah beredar harus disesuaikan dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam Peraturan ini.
