PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2021 tentang PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN...
Pasal 20
BAB 7 — KETENTUAN PERALIHAN
Pada saat Peraturan Badan ini mulai berlaku, Rekomendasi pengangkatan ke dalam Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui penyesuaian/inpassing dengan pendidikan diploma empat/sarjana terapan, sarjana, magister, atau doktor yang sudah ditetapkan sebelum Peraturan Badan ini mulai berlaku tetap diproses pengangkatan Jabatan Fungsional Pengawas Farmasi dan Makanan melalui penyesuaian/inpassing berdasarkan Peraturan Badan ini.
