PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pedoman Pengelolaan Obat-Obat Tertentu yang Sering...
Pasal 2
BAB 2 — OBAT-OBAT TERTENTU
(1) Kriteria Obat-Obat Tertentu dalam Peraturan Badan ini terdiri atas obat atau bahan obat yang mengandung: a. Tramadol; b. Triheksifenidil; c. Klorpromazin; d. Amitriptilin; e. Haloperidol; dan/atau f. Dekstrometorfan. (2) Obat-Obat Tertentu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat digunakan untuk kepentingan pelayanan kesehatan dan/atau ilmu pengetahuan.
