PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 22 Tahun 2020 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DI...
Pasal 12
BAB 3 — SUSUNAN ORGANISASI
(1) Loka POM terdiri atas: a. Kepala; dan b. Kelompok Jabatan Fungsional. (2) Bagan organisasi Loka POM sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Badan ini.
