PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pengelolaan Barang Bukti di Lingkungan...
Pasal 28
BAB 6 — ADMINISTRASI DAN PELAPORAN
(1) Pelaporan pengelolaan Barang Bukti dibuat secara periodik, baik bulanan maupun tahunan, yang ditandatangani Ketua Pengelola Barang Bukti. (2) Pengelolaan Barang Bukti wajib dilaporkan kepada Pimpinan Unit Kerja dan kepada PPNS yang menangani perkara.
