PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 19 Tahun 2021 tentang PEDOMAN TINDAK LANJUT HASIL PENGAWASAN OBAT...
Pasal 2
(1) Peraturan Badan ini wajib menjadi acuan bagi Petugas dalam menindaklanjuti hasil Pengawasan Obat Tradisional, Obat Kuasi, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetika. (2) Obat Tradisional sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berupa Jamu, Obat Tradisional Impor, Obat Tradisional Lisensi, Obat Herbal Terstandar, dan Fitofarmaka.
