PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 15 Tahun 2013 tentang BATAS MAKSIMUM PENGGUNAAN BAHAN TAMBAHAN PANGAN PENGENTAL
Pasal 4
BAB 3 — JENIS DAN BATAS MAKSIMUM BTP PENGENTAL
Batas Maksimum penggunaan BTP Pengental sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 untuk setiap Kategori Pangan sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
