PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pendaftaran Pangan Olahan
Pasal 53
BAB 6 — TATA CARA PENDAFTARAN PANGAN OLAHAN SECARA MANUAL
Hasil evaluasi lebih lanjut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 52 ayat (1) dapat berupa: a. persetujuan pendaftaran; atau b. penolakan pendaftaran.
