PERATURAN_BPOM
Peraturan Badan Nomor 11 Tahun 2018 tentang Kriteria Klasifikasi Unit Pelaksana Teknis di...
Pasal 12
BAB 2 — KRITERIA KLASIFIKASI
Sumber daya manusia teknis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf i merupakan aparatur sipil negara jabatan fungsional dan pelaksana yang melaksanakan tugas dan fungsi teknis pelaksanaan pengawasan Obat dan Makanan.
