PERATURAN_BPN
Peraturan Badan Nomor 7 Tahun 2014 tentang PEMBENTUKAN PERWAKILAN KANTOR PERTANAHAN KABUPATEN...
Pasal 12
BAB 5 — KETENTUAN LAIN-LAIN
Segala sesuatu yang menyangkut pembiayaan sebagai akibat pelaksanaan Peraturan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kantor Pertanahan Induk.
