PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 87
BAB 8 — DEPUTI BIDANG AKUNTAN NEGARA
(1) Deputi Bidang Akuntan Negara adalah unsur pelaksana tugas dan fungsi BPKP di bidang akuntan negara yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala. (2) Deputi Bidang Akuntan Negara dipimpin oleh Deputi Kepala BPKP.
