PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Bagian Protokol dan Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan urusan keprotokolan Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi Kepala BPKP; b. pembinaan dan pelaksanaan urusan persandian, persuratan, dan kearsipan; dan c. pelaksanaan urusan ketatausahaan Kepala, Sekretaris Utama, dan Deputi.
