PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pengawasan Intern Program Lintas Sektoral
Pasal 2
Pedoman Umum Pengawasan Intern Program Lintas Sektoral bertujuan untuk: a. mewujudkan suatu manajemen pengawasan yang utuh dan terintegrasi bagi seluruh pelaksanaan kegiatan
pengawasan lintas sektoral di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan; dan b. menjadi referensi unit kerja di lingkungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Aparat Pengawas Intern Pemerintah dalam melaksanakan pengawasan.
