PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PENILAIAN KAPABILITAS APARAT PENGAWASAN INTERN...
Pasal 6
Periode penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf d terdiri atas: a. Penilaian Mandiri dilakukan secara periodik setiap tahun pada triwulan I sampai dengan triwulan II tahun berjalan. b. Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri dan Penetapan Level Kapabilitas APIP dilaksanakan pada bulan Juli sampai dengan bulan Agustus tahun berjalan.
