PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 8 Tahun 2021 tentang PENILAIAN KAPABILITAS APARAT PENGAWASAN INTERN...
Pasal 3
Mekanisme penilaian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 huruf a meliputi: a. Penilaian Mandiri Kapabilitas APIP oleh APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah; b. Evaluasi atas Hasil Penilaian Mandiri dan Penetapan Level Kapabilitas APIP Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah oleh BPKP; dan c. Monitoring tindak lanjut dilaksanakan oleh BPKP dan APIP Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
