PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 43
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
(1) Subbagian Mutasi mempunyai tugas menyiapkan bahan mutasi aparatur sipil negara, termasuk mutasi dalam rangka penugasan pegawai negeri sipil. (2) Subbagian Pemberhentian mempunyai tugas menyiapkan bahan pemberhentian dan pensiun serta pembinaan disiplin aparatur sipil negara. (3) Subbagian Layanan Sumber Daya Manusia mempunyai tugas melakukan pelayanan umum kepegawaian.
