PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 33
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 32, Bagian Perencanaan, Pengembangan, dan Penilaian Kompetensi menyelenggarakan fungsi:
a. penyiapan bahan perencanaan dan rekrutmen aparatur sipil negara; b. penyiapan bahan pengembangan aparatur sipil negara; c. penyiapan bahan manajemen talenta aparatur sipil negara; dan d. penyiapan bahan penilaian kompetensi aparatur sipil negara.
