PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 26
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, Bagian Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan Reformasi Birokrasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan koordinasi dan pemantauan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah di lingkungan BPKP;
b. penyiapan bahan manajemen risiko; c. penyiapan bahan koordinasi dan pemantauan pelaksanaan reformasi birokrasi di lingkungan BPKP; d. penyiapan bahan pembinaan aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan BPKP; dan e. penyiapan bahan pengembangan budaya organisasi
