PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 238
BAB 12 — PUSAT PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PENGAWASAN
(1) Subbagian Keuangan mempunyai tugas melaksanakan perencanaan dan pelaksanaan anggaran serta pelaporan keuangan.
(2) Subbagian Kepegawaian dan Umum mempunyai tugas melaksanakan urusan kepegawaian, kearsipan, rumah tangga, dan barang milik negara, pengelolaan perpustakaan serta pengoordinasian penyusunan rencana, program kerja, dan evaluasi serta laporan kegiatan dan akuntabilitas kinerja di Puslitbangwas.
