PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 217
BAB 11 — PUSAT PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PENGAWASAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 216, Bagian Tata Usaha menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan urusan kepegawaian; b. pengelolaan urusan keuangan; c. pengelolaan urusan umum dan penerimaan negara bukan pajak; d. pengoordinasian penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dan reformasi birokrasi di Pusdiklatwas; dan e. pengoordinasian perencanaan dan pelaporan rencana kerja Pusdiklatwas.
