PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 11
BAB 4 — SEKRETARIAT UTAMA
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10, Biro Manajemen Kinerja, Organisasi, dan Tata Kelola menyelenggarakan fungsi: a. pelaksanaan pembinaan, koordinasi, dan penyusunan rencana dan program; b. pelaksanaan koordinasi, pemantauan, evaluasi, dan pelaporan atas pelaksanaan rencana dan program; c. pelaksanaan koordinasi dan penataan organisasi dan tata laksana; e. pelaksanaan koordinasi dan pemantauan penyelenggaraan sistem pengendalian intern pemerintah dan reformasi birokrasi di lingkungan BPKP; dan f. pelaksanaan pembinaan aparat pengawasan intern pemerintah di lingkungan BPKP.
