PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 5 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 105
BAB 5 — DEPUTI BIDANG PENGAWASAN INSTANSI PEMERINTAH BIDANG PEREKONOMIAN DAN KEMARITIMAN
Direktorat Pengawasan Bidang Pangan, Pengelolaan Energi, dan Sumber Daya Alam mempunyai tugas melaksanakan
pengawasan intern terhadap akuntabilitas keuangan negara dan program lintas sektoral pembangunan nasional pada instansi pemerintah pusat bidang pangan, pengelolaan energi dan sumber daya alam.
