PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2013 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 22
BAB 7 — KETENTUAN PENUTUP
Peraturan Kepala BPKP ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Kepala BPKP ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Oktober 2013 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA,
MARDIASMO
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 8 November 2013 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA,
AMIR SYAMSUDIN www.djpp.kemenkumham.go.id
