PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 32 Tahun 2013 tentang SISTEM PENGELOLAAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 20
BAB 5 — PEMBERIAN PENGHARGAAN
(1) Pegawaidan pihak eksternal yang telah berjasa menyampaikan pengaduan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai dapat diberikan penghargaan. (2) Penghargaan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diberikan kepada Pelapor setelah Inspektorat selesai melaksanakan tindak lanjut dan terbukti terjadi pelanggaran terkait hal-hal yang dilaporkan oleh Pelapor.
