PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2023 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWASAN KEUANGAN...
Pasal 135
BAB 12 — PUSAT STRATEGI KEBIJAKAN PENGAWASAN
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 134, Bagian Umum menyelenggarakan fungsi: a. pengelolaan urusan kesekretariatan, persuratan, penggandaan, kearsipan, perlengkapan dan rumah tangga; b. pengelolaan urusan kepegawaian; c. pengelolaan urusan keuangan dan pengelolaan barang milik negara; d. pengoordinasian penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dan reformasi birokrasi di Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan ; dan e. pengoordinasian perencanaan dan pelaporan rencana kerja Pusat Strategi Kebijakan Pengawasan.
- Ketentuan Pasal 137 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
