PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawasan...
Pasal 109
Deputi Bidang Investigasi terdiri atas: a. Direktorat Investigasi I; b. Direktorat Investigasi II; c. Direktorat Investigasi III; d. Direktorat Investigasi IV; dan e. Direktorat Forensik Digital dan Analitika Data.
- Ketentuan Pasal 119 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
