PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2023 tentang MANAJEMEN PENUGASAN PENGAWASAN DI LINGKUNGAN BADAN...
Pasal 12
(1) Pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (1) mencakup penilaian atas pemenuhan: a. kesesuaian dengan kebijakan pengawasan; b. kriteria kepatuhan pada Standar Audit Intern Pemerintah INDONESIA; c. kriteria administratif; dan d. kriteria substantif. (2) Sebelum pengambilan keputusan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan ekspose di lingkungan Unit Kerja pelaksana penugasan.
