PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 13 Tahun 2015 tentang PEDOMAN PENGAWASAN INTERN ATAS PENGELOLAAN DAN...
Pasal 3
Peraturan Kepala ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 Juli 2015 KEPALA BADAN PENGAWASAN KEUANGAN DAN PEMBANGUNAN REPUBLIK INDONESIA, ARDAN ADIPERDANA Diundangkan di Jakarta pada tanggal 4 Agustus 2015 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, YASONNA H. LAOLY
