PERATURAN_BPKP
Peraturan Badan Nomor 07 Tahun 2018 tentang Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di...
Pasal 2
(1) Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di lingkungan BPKP ditujukan untuk memberikan keyakinan yang memadai bahwa kegiatan pengawasan intern telah sesuai dengan Kode Etik dan Standar Audit Intern Pemerintah INDONESIA serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan. (2) Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas di lingkungan BPKP meliputi semua aspek kegiatan pengawasan intern.
