PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 3 Tahun 2008 tentang TATA CARA PEMANGGILAN DAN PERMINTAAN KETERANGAN OLEH...
Pasal 6
BAB 3 — TATA CARA PEMANGGILAN
(1) Pemanggilan dilakukan melalui surat panggilan dan ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3. (2) Formulir surat panggilan adalah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, dan Lampiran III sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan ini.
