PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2022 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BADAN PEMERIKSA...
Pasal 8
Sekretariat Jenderal terdiri atas: a. Biro Sekretariat Pimpinan; b. Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Internasional; c. Biro Sumber Daya Manusia; d. Biro Keuangan; e. Biro Teknologi Informasi; f. Biro Umum; dan g. Pusat Kemitraan Global.
- Ketentuan Pasal 22 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:
