PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi...
Pasal 8
BAB 4 — PEMANTAUAN PELAKSANAAN TINDAK LANJUT ATAS REKOMENDASI HASIL PEMERIKSAAN BPK
(1) Untuk menentukan klasifikasi tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti, diperlukan persetujuan Anggota BPK atau Pelaksana di lingkungan BPK yang diberikan wewenang. (2) Tanggung jawab administratif Pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dianggap selesai apabila klasifikasi tindak lanjut telah sesuai dengan rekomendasi atau rekomendasi tidak dapat ditindaklanjuti.
