PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi...
Pasal 18
BAB 9 — KETENTUAN PENUTUP
Pada saat Peraturan BPK ini mulai berlaku, peraturan pelaksanaan dari Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2010 Nomor 92), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan BPK ini.
