PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 92
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 91, Bagian Dukungan Pemeriksaan dan Manajemen Kinerja Teknologi Informasi menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan rencana dan kebijakan teknologi informasi di bidang dukungan pemeriksaan dan reviu teknologi informasi serta pemantauan kinerja sistem; b. pelaksanaan rencana dan kebijakan teknologi informasi di bidang dukungan pemeriksaan dan reviu teknologi informasi serta pemantauan kinerja sistem; dan c. penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Biro Teknologi Informasi.
