PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 86
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
(1) Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Pemeriksaan mempunyai tugas melaksanakan desain dan pengembangan aplikasi, sosialisasi, distribusi, dan pemeliharaan aplikasi di bidang pemeriksaan. (2) Subbagian Pengembangan Sistem Informasi Kelembagaan mempunyai tugas melaksanakan desain dan pengembangan aplikasi, sosialisasi, distribusi, dan pemeliharaan aplikasi di bidang kelembagaan.
