PERATURAN_BPK
Peraturan Badan Nomor 1 Tahun 2019 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA PELAKSANA BADAN PEMERIKSA KEUANGAN
Pasal 56
BAB 3 — SEKRETARIAT JENDERAL
Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55, Bagian Jabatan Fungsional menyelenggarakan fungsi: a. penyiapan bahan kebijakan di bidang jabatan fungsional; b. pelaksanaan kebijakan sumber daya manusia di bidang jabatan fungsional; dan c. penyiapan bahan penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Biro Sumber Daya Manusia.
